kidauditore
Hak untuk mengatur pemerintahan daerahnya sendiri tanpa ada campur tangan pemerintah pusat
0 votes Thanks 1
astrifaizah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan