nurul234hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
wardahalhusnaade
hak,wewenag,dan kewajiban daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dahliadhee
Hak, kewajiban, daerah otonom untuk mengatur dan mengurusi pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai peraturan perundang-undangan