tsabitakhoirun
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman mati).
1 votes Thanks 15
iin24
Ialah peraturan peraturan yg timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara.Isinya mengikat setiap orabg dan pelaksanaanya dpt dipertahankan dgn segala paksaan oleh alat alat negara,sumbernya bisa berupa kekuasaan negara contohnya:menghilangkan nyaea orang lain
contohnya:menghilangkan nyaea orang lain