Apa yang dimaksud dengan kuorum pemilihan kepala desa adalah 50%+1
ferdifadil
Kalau jumlah suara nggak mencapai 50%+1, maka tidak sah atau ada pemilihan lagi. Pokoknya jumlah suara harus setengah dari keseluruhan ditambah 1. kalau setengah aja nggak sah.
0 votes Thanks 0
awwbz
Batas jumlah sah atau tidak sah nya pemilhan kepala desa tersebut, di perlukan setengah pemilih dari seluruh pemilih + 1 pemilih, agar pemilhan itu sah ^_^