Khutbah, secara harfiah berarti ceramah atau pidato. Dalam fikih, khotbah diartikan dengan pidato dari seorang khotib yang diucapkan di depan jamaahsebelum shalat jum'at atau setelah shalat Id. Apabila khotbah sedang dikhotbahkan, para jamaah harus mendengarkan dan menyimak dengan khitmat. Tabligh artinya menyampaikan.
Jawaban:
Khutbah, secara harfiah berarti ceramah atau pidato. Dalam fikih, khotbah diartikan dengan pidato dari seorang khotib yang diucapkan di depan jamaahsebelum shalat jum'at atau setelah shalat Id. Apabila khotbah sedang dikhotbahkan, para jamaah harus mendengarkan dan menyimak dengan khitmat. Tabligh artinya menyampaikan.
MAAF KALO SALAH :)