Apa yang dimaksud dengan kasasi? jelaskan fungsi dan wewenang MA dan MK?
theomartinz
Secara sederhana kasasi berarti pembatalan keputusan pengadilan lain yang dilakukan oleh pengadilan yang tingkatnya lebih tinggi.
Jika seseorang tidak setuju dengan vonis dari Pengadilan Negeri, maka orang teresebut dapat mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi. Jika masih tidak puas, bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebagai lembaga terakhir untuk memperoleh keputusan.
MA dan MK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Sebagai pelaku kekuasaan kehakiman, MA dan MK memegang kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan demi menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Putusan yang diambil kedua lembaga tersebut bersifat final, namun putusan MA dapat dilakukan upaya hukum, berupa Peninjauan Kembali sedangkan putusan MK langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh.
Selain itu, putusan MK berkaitan dengan hal-hal yang berhubungan dengan konstitusi seperti menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, pembubaran parpol, perselisihan lembaga negara dll.
MA mengadili di tingkat kasasi serta menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.
Jika seseorang tidak setuju dengan vonis dari Pengadilan Negeri, maka orang teresebut dapat mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi. Jika masih tidak puas, bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebagai lembaga terakhir untuk memperoleh keputusan.
MA dan MK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Sebagai pelaku kekuasaan kehakiman, MA dan MK memegang kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan demi menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Putusan yang diambil kedua lembaga tersebut bersifat final, namun putusan MA dapat dilakukan upaya hukum, berupa Peninjauan Kembali sedangkan putusan MK langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh.
Selain itu, putusan MK berkaitan dengan hal-hal yang berhubungan dengan konstitusi seperti menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, pembubaran parpol, perselisihan lembaga negara dll.
MA mengadili di tingkat kasasi serta menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.