Apa yang dimaksud dengan hukum pidana dan hukum perdata? Jelaskan perbedaannya jika ditinjau dari proses hukum? (yang singkat aja)
ryohanesalbert
Hukum Pidana adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, atau antara subyek hukum yang satu dengan subyek hukum yang lain, dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan. Hukum Perdata ialah aturan-aturan hukum yang mengatur tingkah laku setiap orang terhadap orang lain yang berkaitan dengan hak dan kewajiban yang timbul dalam pergaulan masyarakat maupun pergaulan keluarga.
Hukum Perdata = hukum keluarga, hukum perikatan, hukum waris antar sesama atau internal. Hukum Pidana = hukum publik, hukum umum, hukum mengatur sesama warga masyarakat.
Hukum Perdata ialah aturan-aturan hukum yang mengatur tingkah laku setiap orang terhadap orang lain yang berkaitan dengan hak dan kewajiban yang timbul dalam pergaulan masyarakat maupun pergaulan keluarga.
Hukum Perdata = hukum keluarga, hukum perikatan, hukum waris antar sesama atau internal.
Hukum Pidana = hukum publik, hukum umum, hukum mengatur sesama warga masyarakat.