ikaamanda2003
Hak angket adalah hak pemerintah dpr untuk bertanya dan menyatakan pendapat
maaf klo salah,,,,,,,
0 votes Thanks 3
mindahizril17
Hak angket adlh sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh DPD yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
maaf klo salah,,,,,,,