Apa yang dimaksud dengan charter , ratification , dan contvant ?
Taqiyuddin97
Charter; istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional yang diadakan oleh PBB dan mempunyai fungsi administratif. Ratification; Penerimaan dan pengesahan perjanjian internasional oleh suatu negara
Covenant; suatu istilah yang digunakan dalam piagam LBB
17 votes Thanks 29
ayudiahlidiawati
Charter adalah istilah yg dipakai dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yg melakukan fungsi administrative . Ratification ( pengesahan ) adalah penandatanganan atas perjanjian hanya bersifat sementara dan harus dikuat kan dengan pengesahan atau penguatan contvant merupakan anggaran dasar oleh PBB
Ratification; Penerimaan dan pengesahan perjanjian internasional oleh suatu negara
Covenant; suatu istilah yang digunakan dalam piagam LBB
Ratification ( pengesahan ) adalah penandatanganan atas perjanjian hanya bersifat sementara dan harus dikuat kan dengan pengesahan atau penguatan
contvant merupakan anggaran dasar oleh PBB