fredricktan11suatu cara penerapan prinsip hukum terhadap suatu sengketa dalam batas-batas yang telah disetujui sebelumnya oleh para pihak yang bersengketa.
1 votes Thanks 2
d3v4
Praktik untuk memperoleh keuntungan dari perbedaan harga yang terjadi di antara dua pasar keuangan.