Apa yang dimaksud dengan 1. desentralisasi 2. dekonsentrasi 3. sentralisasi 4. tugas pembantuan
elsasari489
1). penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada daerah otonom 2). pelimpahan wewenang pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah tertentu 3). maaf gak tau 4). penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah atau desa
maaf kalau salah
0 votes Thanks 2
jessieregata
Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada daerah otonom dalam NKRI.
dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada Gubernur sbg Wakil Pemerintah dan atau perangkat pusat didaerah.
Tugas pembantuan yaitu penugasan daru pemerintah pusat kpd daerah dan atau desa, dan dari pemerintah provinsi kpd kabupaten/kota dan atau desa serta dari pemerintah kabupaten/kota kpd desa untuk melaksanakan tugas tertentu.
2). pelimpahan wewenang pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah tertentu
3). maaf gak tau
4). penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah atau desa
maaf kalau salah
dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada Gubernur sbg Wakil Pemerintah dan atau perangkat pusat didaerah.
Tugas pembantuan yaitu penugasan daru pemerintah pusat kpd daerah dan atau desa, dan dari pemerintah provinsi kpd kabupaten/kota dan atau desa serta dari pemerintah kabupaten/kota kpd desa untuk melaksanakan tugas tertentu.