reginay
Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur & mengurus urusan pemerintahan & kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem negara kesatuan republik indonesia
0 votes Thanks 1
syarifahrafnidar
Suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom atau kebebasan dari pemerintah diluar daerah tersebut