ikhanafiradaerah otonom diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu, yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2 votes Thanks 5
Scotch
Daerah yang mempunyai aturan khusus dan kebebasan menentukan hukumnya sendiri ketimbang dari pusat pemerintahan negara, misalnya Aceh dengan hukum Syariah.