hannakitty8
Bentuk negara adalah merupakan batas antara peninjauan secara sosiologis dan peninjauan secara yuridis mengenai negara.
0 votes Thanks 1
ica4ndut
Bentuk negara di ibaratkan wadah / tempat Dan Fungsinya ya menaruh,menempatkan :aturan-aturan,hukum.Dan negara harus menerapkan,menjalankan dan menegakkannya.