ANDHIKAAZIS663
Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan membentuk peraturan perundang-undangan. Sebagaimana kita ketahui, Montesquieu melalui teori Trias Politica membagi fungsi kekuasaan negara menjadi tiga bagian: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Legislatif merupakan cabang kekuasaan yang dianggap paling mencerminkan kedaulatan rakyat karena lembaga inilah yang berkuasa membuat dan menetapkan peraturan bersama—hal yang paling pertama dibutuhkan dalam kegiatan bernegara, yaitu mengatur kehidupan bersama.
0 votes Thanks 0
AdindaDwiAsty
Kekuasaan legislatif adalah badan deliberatif pemerintah dengan kekuasaan hukum.