HENDYSalim1
Referendum adalah suatu proses pemungutan suara semesta untuk mengambil sebuah keputusan, terutama keputusan politik yangmemengaruhi suatu negara secara keseluruhan, misalnya seperti adopsi atau amendemen konstitusi atau undang-undang baru, atau perubahan wilayah suatu negara.
0 votes Thanks 1
bonita9
Berasal dari kata "refer " yang berarti mengembalikan. sistem referendum berarti pelaksanaan pemerintahan didasarkan pengawasaan secara langsung oleh rakyat, terutama kebijaksanaan yang telah, sedang atau yang akan dilaksanakan oleh badan legislatif atau eksekutif. semoga membantu.
semoga membantu.