Apa yang di maksud kemerdekaan mengemukakan pendapat
annayuliastanty
Kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah suatu kebebasan untuk menyampaikan pendapat secara logis
0 votes Thanks 2
bonikatom
kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah suatu kebebasa untuk menyampaikan di tempat tempat tertentu dan memiliki keamanan yang tinggi agar bisa menyampaikan pendapat secara bagus dan logis yang dapat di terima oleh masyarakat
arifteamos
kemerdekaan mengemukakan pendapat hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dsb secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dg ktentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku .... dalam UUD NOMOR 9 thn 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat d muka umum. dalam pasal 1 ayat (1)
alfiyahain
Kemerdekaan mengemukakan pendapay adalah menyampaikan pikiran dngn lisan,dan tulisan secara bebas dan bertanggu jawab sesuai dngn ketentuan peraturan perundang - undang yg berlaku
1 votes Thanks 2
rioadyw
dimana rakyat berhak mangajukan pendapatnya tetapi harus sopan dan jelas