0vit4s4ri
Hukum adalah ilmu pengetahuan yang objeknya hukum. Dengan demikian maka ilmu hukum akan mempelajari semua seluk beluk mengenai hukum, misalnya mengenai asal mula, wujud, asas-asas, sistem, macam pembagian, sumber-sumber, perkembangan, fungsi dan kedudukan hukum di dalam masyarakat.
1 votes Thanks 2
goessblacker
coba ade baca lagi pertanyaannya ?? yang saya maksud itu pengertian hukum bukan pengertian ilmu hukum ??
Deanpramadyagading
Hukum adalah sanksi pelanggaran bagi orang yang melanggar dari praturan yang sudah di tetapakan hukum tercipta di saat masyarakat sudah terjadi banyak pelanggarn
1 votes Thanks 5
goessblacker
jawabann ade yang pertama hampir sempurna dan jawaban yang kedua masih kurang tepat..
hukum tercipta di saat masyarakat sudah terjadi banyak pelanggarn