Apa yang di maksud dengan peraturan perundang-undangan?tolong yang bisa jawab!!☆
danielaji
Peraturan perundang undangan yaitu peraturan yang didasari oleh undang undang dan bersifat memaksa/harus di ta'ati,yang dibuat sebagai landasan suatu negara untuk mengatur negaranya serta rakyatnya. semoga bermanfaat mas
2 votes Thanks 3
dencik
Peraturan perundang undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat berwenang dan mempunyai kekuatan mengikat.