Apa yang di maksud dengan kaidah tertinggin dalam kesatuan tatanan hukum di indonesia
Selondara
Kaidah tertinggi dalam kesatuan tatanan hukum di indonesia adalah pembukaan UUD 1945 sebagai tertib hukum tertinggi yg memiliki dua aspek yg sangat fundamental yaitu memberikan faktor-faktor mutlak bagi terwujudnya tertib hukum di Indonesia