Apa yang di maksud dengan fungsi negara?? please tlong di jawab
WulanMelody
Tujuan negara merupakan suatu harapan atau cita-cita yang akan dicapai oleh negara, sedangkan fungsi negara merupakan upaya atau kegiatan negara untuk mengubah harapan itu menjadi kenyataan. Maka, tujuan negara tanpa fungsi negara adalah sia-sia, dan sebaliknya, fungsi negara tanpa tujuan negara tidak menentu.
Minimal, setiap negara harus melaksanakan fungsi:
-penertiban (law and order): untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah terjadinya konflik, negara harus melaksanakan penertiban, menjadi stabilisator; -mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat; -pertahanan, menjaga kemungkinan serangan dari luar; -menegakkan keadilan, melalui badan-badan pengadilan.
0 votes Thanks 1
syif3245637890
Antara tujuan dan fungsi negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain namun demikian keduanya memiliki arti yang berbeda yaitu: a.tujuan 1.berisi sasaran-sasaran yang hendak dicapai yang telah ditetapkan 2.mennjukkan dunia cita yakni suasana ideal yang harus dijemalkan/diwujudkan. 3.bersifat abstrak b.fungsinya 1.mencerminkan suasana gerak,aktivitas,nyata dalam mencapai sasaran. 2.merupakan pelaksanaan atau penaksiran dari tujuan yang hendak dicapai 3.bersifat ril dan konkirk
Minimal, setiap negara harus melaksanakan fungsi:
-penertiban (law and order): untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah terjadinya konflik, negara harus melaksanakan penertiban, menjadi stabilisator;
-mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat;
-pertahanan, menjaga kemungkinan serangan dari luar;
-menegakkan keadilan, melalui badan-badan pengadilan.
a.tujuan
1.berisi sasaran-sasaran yang hendak dicapai yang telah ditetapkan
2.mennjukkan dunia cita yakni suasana ideal yang harus dijemalkan/diwujudkan.
3.bersifat abstrak
b.fungsinya
1.mencerminkan suasana gerak,aktivitas,nyata dalam mencapai sasaran.
2.merupakan pelaksanaan atau penaksiran dari tujuan yang hendak dicapai
3.bersifat ril dan konkirk