dewiatikoh43
Mendonorkan mata dari orang yang sudah meninggal kepada mereka yang membutuhkan (buta). jadi mata milik orang yang meninggal itu akan di periksa, apabila memiliki kelayakan untuk digunakan, maka dokter akan melakukan operasi pencangkokan untuk memidah bola mata tersebut kepada orang yang sedang membutuhkan, seperti mereka yang buta dari lahir, karena kecelakaan, atau segala hal yang memungkinkan untuk menyebabkan kebutaan.
jadi mata milik orang yang meninggal itu akan di periksa, apabila memiliki kelayakan untuk digunakan, maka dokter akan melakukan operasi pencangkokan untuk memidah bola mata tersebut kepada orang yang sedang membutuhkan, seperti mereka yang buta dari lahir, karena kecelakaan, atau segala hal yang memungkinkan untuk menyebabkan kebutaan.