selymelindda035
Dasar hukum yaitua turan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara atau dasar hukum lebih di kenal dengan konstitusi
0 votes Thanks 0
rahmawatifatimah
Hukum Dasar adalah aturan-aturan dasar yang dipakai sebagai landasan dan sumber bagi berlakunya seluruh hukum atau peraturan atau perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara pada suatu negara. Semoga membantu.. :)
Semoga membantu.. :)