Apa yang di maksud cepat dan biaya ringan dalam proses peradilan?
tiaa11
Yaitu hukum yang bisa dibeli dan penanganan nya cepat
0 votes Thanks 0
nalianiam123
Menurut sy yg dimaksud cepat adalah cepat penanganany dalam arti masalah dalam pengaadilan bisa di beli dan kalau bisa biaya yg di keluarkan untuk permasalahn cuma sedikit jadi walaupun orang salah dan harus di bawa ke pengadilan dia gk takut soalnya denan uangpun bisa selesai semuanya