INOVASI TEKNOLOGI BERBASIS KEARIFAN LOKAL; mampu bertahan terhadap budaya luar, memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar, memunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli, memunyai kemampuan mengendalikan, mampu memberi arah pada perkembangan budaya
KEARIFAN LOKAL DI DAERAH JAWA TIMUR ; 1. bersih deso ⇒ suatu kearifan lokal di desa gasang, jawa timur yang dilaksanakan setiap tahun untuk total membersihkan lingkungan sekitar. 2. wewaler ⇒ suatu kearifan lokal di desa bendowesu, jawa timur yang dilaksanakan apabila desa sudah dalam keadaan makmur, maka harus dilakukan upacara bersih-bersih desa. 3. Orang Jawa melakukan upacara wiwitan sebelum panen padi sehingga ada pelajaran untuk membiasakan memilih benih unggul buatannya sendiri sebelum dilakukan pemanenan padi yang akan diperjualbelikan atau untuk konsumsi. Menyiapkan benih unggul adalah sangat penting bagi keberlanjutan usaha tani. 4.Di desa-desa masa lalu Jawa selalu ada tempat yang disebut punden berupa hutan lebat dan disampingnya adalah makam. Segala jenis tanaman yang tumbuh di punden tidak boleh diganggu keberadaannya kecuali untuk dilestarikan dan dikembangkan. Punden biasanya memberi manfaat pada kelestarian sumber air dan ketersediaan plasma nutfah lokal. 5.Petani Mataraman tempo dulu wajib untuk membudidayakan tanaman terpadu yang berupa kombinasi jenis oyod-oyodan, kekayon, gegodhongan, kekembangan, woh-wohan, dan gegedhangan. Jika hal tersebut dilakukan maka kebutuhan pangan, bahan bakar, perumahan, obat-obatan, dan harum-haruman akan dapat dipenuhi dari lingkungannya sendiri.
Kata Kunci: Inovasi Teknologi Berbasis Kearifan Lokal
Pembahasan:
1. Awig awig (di daerah Lombok Barat dan Bali): Awig-Awig memuat sebuah aturan adat yang harus ditaati setiap warga masyarakat di Lombok Barat dan Bali, dan sebagai petunjuk dalam bersikap dan bertindak terutama dalam berinteraksi dan mengelola sumberdaya alam & lingkungan .
2. Repong damar (di daerah Krui-Lampung Barat): Repong Damar atau bisa disebut hutan damar, merupakan model pengelolaan lahan bekas lading dalam bentuk wanatani yang dikembangkan oleh masyarakat Krui di daerah Lampung Barat, yaitu menanami lahan bekas lading dengan berbagai jenis tanaman, antara lain seperti damar, kopi, karet, durian.
3. Hompongan (di daerah Orang Rimba-Jambi): Hompongan merupakan suatu hutan belukar yang melingkupi kawasan inti pemukiman Orang Rimba (terletak di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas, Jambi) yang sengaja dijaga keberadaannya yang berfungsi sebagai benteng pertahanan dari gangguan pihak luar.
4. Tembawai (di daerah Dayak Iban-Kalimantan Barat): Tembawai merupakan sebuah hutan rakyat yang dikembangkan oleh masyarakat Dayak Iban di Kalimantan Barat, yang didalamnya terdapat tanaman produktif, seperti durian.
5. Sasi (di daerah Maluku): Sasi merupakan sebuah aturan adat yang menjadi petunjuk setiap warga masyarakat daerah Maluku dalam mengelola lingkungan termasuk petunjuk dalam pemanfaatan sumber daya alam.
6. Pamali Mamancing Ikan (di daerah Desa Bobaneigo-Maluku Utara): Pamali Mamancing Ikan merupakan sebuah aturan adat yaitu larangan atau boboso. Pamali Mamancing Ikan ini secara yurisdiksi terbatas pada nilai-nilai adat, dan agama, tetapi konsep property right ini terbentuk dari pranata sosial masyarakat yang telah berlangsung sejak lama dalam mengatur pemanfaatan sumberdaya pesisir dan laut.
7. Simpuk Munan/Lembo (di daerah Dayak Benuaq-Kalimantan Timur): Simpuk Munan atau biasa disebutlembo bangkak merupakan sebuah hutan tanaman yang ditanami buah-buahan (agroforestry) yang dikembangkan oleh masyarakat disekitar Dayak Benuaq di Kalimantan Timur.
8. Koko dan Tattakeng (di daerah To Bentong-Sulawesi Selatan): Sebelum mengenal pertanian padi sawah, orang To Bentong mewariskan lahan bagi keturunannya berupa kebun (Koko) dan lading yang ditinggalkan di (Tattakeng). Koko adalah lahan perladangan yang diolah secara berpindah berpindah, sedangkan Tattakeng adalah sebuah lahan bekas perladangan yang sedang diberakan.
9. Mapalus (di daerah Minahasa-Sulawesi Utara): Mapalus pada masyarakat Minahasa, merupakan pranata tolong menolong yang melandasi setiap kegiatan sehari-hari orang Minahasa, baik dalam kegiatan pertanian, yang berhubungan dengan sekitar rumah tangga, maupun untuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
10. Moposad dan Moduduran (di daerah Bolaang Mongondow-Sulawesi Selatan): Moposad dan Moduduran merupakan sebuah pranata tolong menolong yang sangat penting untuk menjaga keserasian lingkungan sosial.
Verified answer
INOVASI TEKNOLOGI BERBASIS KEARIFAN LOKAL;mampu bertahan terhadap budaya luar,
memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar,
memunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli,
memunyai kemampuan mengendalikan,
mampu memberi arah pada perkembangan budaya
KEARIFAN LOKAL DI DAERAH JAWA TIMUR ;
1. bersih deso ⇒ suatu kearifan lokal di desa gasang, jawa timur yang dilaksanakan setiap tahun untuk total membersihkan lingkungan sekitar.
2. wewaler ⇒ suatu kearifan lokal di desa bendowesu, jawa timur yang dilaksanakan apabila desa sudah dalam keadaan makmur, maka harus dilakukan upacara bersih-bersih desa.
3. Orang Jawa melakukan upacara wiwitan sebelum panen padi sehingga ada pelajaran untuk membiasakan memilih benih unggul buatannya sendiri sebelum dilakukan pemanenan padi yang akan diperjualbelikan atau untuk konsumsi. Menyiapkan benih unggul adalah sangat penting bagi keberlanjutan usaha tani.
4.Di desa-desa masa lalu Jawa selalu ada tempat yang disebut punden berupa hutan lebat dan disampingnya adalah makam. Segala jenis tanaman yang tumbuh di punden tidak boleh diganggu keberadaannya kecuali untuk dilestarikan dan dikembangkan. Punden biasanya memberi manfaat pada kelestarian sumber air dan ketersediaan plasma nutfah lokal.
5.Petani Mataraman tempo dulu wajib untuk membudidayakan tanaman terpadu yang berupa kombinasi jenis oyod-oyodan, kekayon, gegodhongan, kekembangan, woh-wohan, dan gegedhangan. Jika hal tersebut dilakukan maka kebutuhan pangan, bahan bakar, perumahan, obat-obatan, dan harum-haruman akan dapat dipenuhi dari lingkungannya sendiri.
semoga membantu
Mapel: UN
Kelas: X
Kata Kunci: Inovasi Teknologi Berbasis Kearifan LokalPembahasan:
1. Awig awig (di daerah Lombok Barat dan Bali): Awig-Awig memuat sebuah aturan adat yang harus ditaati setiap warga masyarakat di Lombok Barat dan Bali, dan sebagai petunjuk dalam bersikap dan bertindak terutama dalam berinteraksi dan mengelola sumberdaya alam & lingkungan .
2. Repong damar (di daerah Krui-Lampung Barat): Repong Damar atau bisa disebut hutan damar, merupakan model pengelolaan lahan bekas lading dalam bentuk wanatani yang dikembangkan oleh masyarakat Krui di daerah Lampung Barat, yaitu menanami lahan bekas lading dengan berbagai jenis tanaman, antara lain seperti damar, kopi, karet, durian.
3. Hompongan (di daerah Orang Rimba-Jambi): Hompongan merupakan suatu hutan belukar yang melingkupi kawasan inti pemukiman Orang Rimba (terletak di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas, Jambi) yang sengaja dijaga keberadaannya yang berfungsi sebagai benteng pertahanan dari gangguan pihak luar.
4. Tembawai (di daerah Dayak Iban-Kalimantan Barat): Tembawai merupakan sebuah hutan rakyat yang dikembangkan oleh masyarakat Dayak Iban di Kalimantan Barat, yang didalamnya terdapat tanaman produktif, seperti durian.
5. Sasi (di daerah Maluku): Sasi merupakan sebuah aturan adat yang menjadi petunjuk setiap warga masyarakat daerah Maluku dalam mengelola lingkungan termasuk petunjuk dalam pemanfaatan sumber daya alam.
6. Pamali Mamancing Ikan (di daerah Desa Bobaneigo-Maluku Utara): Pamali Mamancing Ikan merupakan sebuah aturan adat yaitu larangan atau boboso. Pamali Mamancing Ikan ini secara yurisdiksi terbatas pada nilai-nilai adat, dan agama, tetapi konsep property right ini terbentuk dari pranata sosial masyarakat yang telah berlangsung sejak lama dalam mengatur pemanfaatan sumberdaya pesisir dan laut.
7. Simpuk Munan/Lembo (di daerah Dayak Benuaq-Kalimantan Timur): Simpuk Munan atau biasa disebutlembo bangkak merupakan sebuah hutan tanaman yang ditanami buah-buahan (agroforestry) yang dikembangkan oleh masyarakat disekitar Dayak Benuaq di Kalimantan Timur.
8. Koko dan Tattakeng (di daerah To Bentong-Sulawesi Selatan): Sebelum mengenal pertanian padi sawah, orang To Bentong mewariskan lahan bagi keturunannya berupa kebun (Koko) dan lading yang ditinggalkan di (Tattakeng). Koko adalah lahan perladangan yang diolah secara berpindah berpindah, sedangkan Tattakeng adalah sebuah lahan bekas perladangan yang sedang diberakan.
9. Mapalus (di daerah Minahasa-Sulawesi Utara): Mapalus pada masyarakat Minahasa, merupakan pranata tolong menolong yang melandasi setiap kegiatan sehari-hari orang Minahasa, baik dalam kegiatan pertanian, yang berhubungan dengan sekitar rumah tangga, maupun untuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
10. Moposad dan Moduduran (di daerah Bolaang Mongondow-Sulawesi Selatan): Moposad dan Moduduran merupakan sebuah pranata tolong menolong yang sangat penting untuk menjaga keserasian lingkungan sosial.