Apabila Indonesia tidak memiliki Pancasila sebagai dasar negara, dikhawatirkan negara ini akan kacau dan kesulitan dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Jika tidak ada Pancasila, NKRI, dan UUD 1945, maka Indonesia tidak akan menjadi negara yang merdeka dan berdaulat seperti yang ada saat ini. Pancasila adalah ideologi dasar bangsa Indonesia yang memuat nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. NKRI dan UUD 1945 adalah landasan hukum bagi negara Indonesia yang menjamin kedaulatan negara dan hak asasi manusia.
Tanpa Pancasila, NKRI, dan UUD 1945, Indonesia mungkin akan mengalami kekacauan, karena tidak ada pedoman yang jelas dan pasti bagi rakyat Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara. Hal ini dapat menyebabkan timbulnya konflik dan perselisihan antara berbagai kelompok dan golongan masyarakat yang berbeda. Selain itu, Indonesia juga dapat menjadi sasaran eksploitasi oleh negara-negara asing karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat untuk melindungi kedaulatan negara.
Oleh karena itu, Pancasila, NKRI, dan UUD 1945 sangat penting bagi keberlangsungan negara Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Pancasila memuat nilai-nilai yang menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia dalam bersatu dan bekerja sama, sedangkan NKRI dan UUD 1945 menjamin kedaulatan negara dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, Pancasila, NKRI, dan UUD 1945 harus dijaga, dipelihara, dan diterapkan secara konsisten agar Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi negara yang makmur, adil, dan sejahtera
Jawaban:
Apabila Indonesia tidak memiliki Pancasila sebagai dasar negara, dikhawatirkan negara ini akan kacau dan kesulitan dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Penjelasan:
semoga membantu
Verified answer
Jawaban:
Jika tidak ada Pancasila, NKRI, dan UUD 1945, maka Indonesia tidak akan menjadi negara yang merdeka dan berdaulat seperti yang ada saat ini. Pancasila adalah ideologi dasar bangsa Indonesia yang memuat nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. NKRI dan UUD 1945 adalah landasan hukum bagi negara Indonesia yang menjamin kedaulatan negara dan hak asasi manusia.
Tanpa Pancasila, NKRI, dan UUD 1945, Indonesia mungkin akan mengalami kekacauan, karena tidak ada pedoman yang jelas dan pasti bagi rakyat Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara. Hal ini dapat menyebabkan timbulnya konflik dan perselisihan antara berbagai kelompok dan golongan masyarakat yang berbeda. Selain itu, Indonesia juga dapat menjadi sasaran eksploitasi oleh negara-negara asing karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat untuk melindungi kedaulatan negara.
Oleh karena itu, Pancasila, NKRI, dan UUD 1945 sangat penting bagi keberlangsungan negara Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Pancasila memuat nilai-nilai yang menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia dalam bersatu dan bekerja sama, sedangkan NKRI dan UUD 1945 menjamin kedaulatan negara dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, Pancasila, NKRI, dan UUD 1945 harus dijaga, dipelihara, dan diterapkan secara konsisten agar Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi negara yang makmur, adil, dan sejahtera