Apa wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah ... ?
tyasartikawatiwewenang pemerintah pusat mencakup kewenangan dalam bidang a.politik luar negeri b.pertahanan c.keamanan d.yustisi e.moneter dan fiskal nasional f.agama. selain itu meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi strategis, konservasi dan standardisasi nasional.
wewenang pemerintah daerah a.menyelenggarakan sendiri sebagian urusan pemerintah b.melimpahkan sebagian urusan pemerintah kepada gubernur selaku wakil pemerintah c.menugaskan sebagian urusan kepada pemerintah daerah dan atau pemerintah desa d.urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah disertai sumber pendanaan
1 votes Thanks 7
atridiah
Kewenangan pemerintah pusat dalam bidang : politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, agama. kewenangan pemerintah daerah : - menyelenggarakan sendiri sebagian urusan pemerintah - melimpahkan sebagian urusan pemerintah kepada gubernur - menugaskan sebagian urusan kepada pemerintah desa berdasarkan asas tugas
wewenang pemerintah daerah
a.menyelenggarakan sendiri sebagian urusan pemerintah
b.melimpahkan sebagian urusan pemerintah kepada gubernur selaku wakil pemerintah
c.menugaskan sebagian urusan kepada pemerintah daerah dan atau pemerintah desa
d.urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah disertai sumber pendanaan
politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, agama.
kewenangan pemerintah daerah :
- menyelenggarakan sendiri sebagian urusan pemerintah
- melimpahkan sebagian urusan pemerintah kepada gubernur
- menugaskan sebagian urusan kepada pemerintah desa berdasarkan asas tugas