lisacrln
1.Memeriksa tanggung jawab tentang keuangan Negara. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada DPR 2.Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa semua pelaksanaan APBN a.Memeriksa tanggung jawab pemerintah tentang keuangan Negara b.Memeriksa semua pelaksanaan APBN c.Pelaksanaan pemerintah dilakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan UU d.Hasil pemeriksaan BPK diberitahuan kepada DPR
CindaiShakina
1.Memelihara transparansi dan akuntabilitas seluruh aspek keuangan negara. 2.Memeriksa semua asal usul dan besarnya penerimaan negara dari mana pun sumbernya. 3.Memeriksa dimana uang negara itu disimpan. 4.Memeriksa untuk apa uang negara tersebut dipergunakan. 5.Meminta keterangan yang wajib diberikan oleh setiap orang, badan pemerintah atau badan swasta sepanjang tidak bertentangan terhadap undang undang. 6.Memeriksa tanggung jawab keuangan Negara apakah telah digunakan sesuai yang telah disetujui DPR. 7.Memberitahukan kepada DPR hasil pemeriksaan keuangan negara di Indonesia bukan saja tercermin pada APBN dan APBD. Keuangan negara itu juga tercermin pada kegiatan BUMN dan BUMD, yayasan, dana pensiun maupun perusahaan yang terkait dengan kedinasan.Bahkan, keuangan negara juga mencakup bantuan atau subsidi kepada lembaga sosial milik swasta.
2.Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa semua pelaksanaan APBN
a.Memeriksa tanggung jawab pemerintah tentang keuangan Negara
b.Memeriksa semua pelaksanaan APBN
c.Pelaksanaan pemerintah dilakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan UU
d.Hasil pemeriksaan BPK diberitahuan kepada DPR
2.Memeriksa semua asal usul dan besarnya penerimaan negara dari mana pun sumbernya.
3.Memeriksa dimana uang negara itu disimpan.
4.Memeriksa untuk apa uang negara tersebut dipergunakan.
5.Meminta keterangan yang wajib diberikan oleh setiap orang, badan pemerintah atau badan swasta sepanjang tidak bertentangan terhadap undang undang.
6.Memeriksa tanggung jawab keuangan Negara apakah telah digunakan sesuai yang telah disetujui DPR.
7.Memberitahukan kepada DPR hasil pemeriksaan keuangan negara di Indonesia bukan saja tercermin pada APBN dan APBD. Keuangan negara itu juga tercermin pada kegiatan BUMN dan BUMD, yayasan, dana pensiun maupun perusahaan yang terkait dengan kedinasan.Bahkan, keuangan negara juga mencakup bantuan atau subsidi kepada lembaga sosial milik swasta.