VaniaBeatrice
DPR = a. Membentuk UU yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. b. Membahas dan memberikan persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang. c. Menerima dan membahas usulan RUU yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu dan mengikutsertakannya dalam pembahasan. Maaf cuma bisa yang DPR doang Kelas 6 ya?
0 votes Thanks 1
PelajarYangTulus
iya kls 6. wa. makasih.. di buku cetak halaman brp?
fanol18
Tugas dan wewenang DPD ditegaskan dalam pasal 22D UUD negara RI tahun 1945 1)mengajukan kepada DPR rancangan UU berkaitan dgn otonomi daerah , hubungan pusat dan daerah, dll 2)membahas rancangan UU berkaitan dgn otonomi daerah , hubungan pusat dan daerah ,pembentukan dan pemekaran serta pengembangan daerah .dll 3)melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU tersebut di atas, serta menyampaikan hasil pengawasan kepada DPR 4)berhar mengajukan rancangan UU yg berkaitan dgn otonomi daerah dan membahas yg berkaitan dgn daerah.
a. Membentuk UU yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
b. Membahas dan memberikan persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang.
c. Menerima dan membahas usulan RUU yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu dan mengikutsertakannya dalam pembahasan.
Maaf cuma bisa yang DPR doang Kelas 6 ya?
1)mengajukan kepada DPR rancangan UU berkaitan dgn otonomi daerah , hubungan pusat dan daerah, dll
2)membahas rancangan UU berkaitan dgn otonomi daerah , hubungan pusat dan daerah ,pembentukan dan pemekaran serta pengembangan daerah .dll
3)melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU tersebut di atas, serta menyampaikan hasil pengawasan kepada DPR
4)berhar mengajukan rancangan UU yg berkaitan dgn otonomi daerah dan membahas yg berkaitan dgn daerah.