lailiyatulr
Memiliki wewenang untuk mengatur daerahnya sendiri
1 votes Thanks 0
NoviyantiSyafitriM
memiliki wewenang untuk mengajukan rancangan, untuk mengatur negaranya sendiri, mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh masyarakatnya
FinandaAzzahra
1. Pemerintah daerah bersama-sama DPRD mengatur (regelling) urusan pemerintahan daerah. 2. Pemerintah daerah mengurus (bestuur) urusan pemerintahan daerah.
2 votes Thanks 2
FinandaAzzahra
Watashi wa kore ga yakunitateba saiwai! :)
2. Pemerintah daerah mengurus (bestuur) urusan pemerintahan daerah.