Zikri123
Sah. Karena sesuai tujuan negara dan sesuai rakyat/masyarakat indonesia dan dibuat oleh para pejuang bangsa indonesia yang telah merasakan pedihnya penjajahan
1 votes Thanks 1
beyeemaldi
Ya UUD itu dsh karena UUD dibuat oleh dpr dan di sahkan,kalau tidak di sahkan mana mungkin bisa di gunakan sekarang ini