RIZKIRAHMAT3441
Pasal 22 ayat(2) adalh "negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu".
1 votes Thanks 1
azahgammas
Pasal 28E ayat 1 Undang-Undang Dasar Tahun 1945