Berikut adalah hal yang dilakukan oleh Raffless dalam usahanya menjalankan sebuah pemerintahan yang dilakukan di Indonesia
1. Melakukan pembagian terhadap Pulau Jawa menjadi 18 Karesidenan.
2. Para Bupati kemudian menjadi pegawai dari pemerintahan yang dimana mereka kemudian akan diberikan harta berupa gaji dan bukan diberikan dalam bentuk tanah dan juga apa yang terkandung dalam tanah tersebut.
Untuk bidang perdagangan, Raffles melakukan beberapa langkah untuk menjalankan pemerintahannya sebagai berikut:
1. Menghentikan dan manghapus sebuah bentuk dari penyerahan wajib dan juga menghentikan kerja paksa atau yang biasa disebut dengan rodi.
2. Memberikan sebuah bentuk kebebasan kepada masyarakat dalam usaha bidang perdagangan yang dimana rakyat Inddonesia diberikan sebuah kesempatan untuk ikut dalam kegiatan perdagangan itu sendiri. Kemudian, Rakyat tersebut diberikan sebuah kebebasan dalam melakukan kegaitan tanam menanam yang dimana laku untuk dijual di tingkat internasional.
3. Memonopoli garam yang ada di Indonesia.
4. Melakukan kegiatan penjualan tanah yang dilakukan kepada pihak swasta dan melanjutkan sebuah usaha penanaman kopi.
5. Membuat sebuah sistem persewaaan tanah yang kemudian disebut dengan sebutan landdrente.
Kemudian, pada dasar hukum yang digunakan adalah bahwa pemerintah Inggris tersebut memiliki kuasa pada semua tana yang ada sehingga pada penduduk yang menempati sebuah lahan maka akan diberikan pajak sebagai berikut:
1. Tanah pertanian dibagian menjadi tiga kelas yang dimana ditentukan berdasarkan kesuburan tanah itu sendiri. Kelas 1 adalah yang paling subur, kelas 2 adalah yang setengah subur, kelas 3 adalah yang tidak subur.
2. Pada tanah kelas 1 diberikan pajak sebesar 1/5 dari total hasil panen, kelas 2 sebesar 2/5, dan kemudian pada kelas 3 diberikan 1/3 pajak.
3. Pajak diberikan secara perorangan dan bukan berbentuk kelompok.
Berikut adalah hal yang dilakukan oleh Raffless dalam usahanya menjalankan sebuah pemerintahan yang dilakukan di Indonesia
1. Melakukan pembagian terhadap Pulau Jawa menjadi 18 Karesidenan.
2. Para Bupati kemudian menjadi pegawai dari pemerintahan yang dimana mereka kemudian akan diberikan harta berupa gaji dan bukan diberikan dalam bentuk tanah dan juga apa yang terkandung dalam tanah tersebut.
Untuk bidang perdagangan, Raffles melakukan beberapa langkah untuk menjalankan pemerintahannya sebagai berikut:
1. Menghentikan dan manghapus sebuah bentuk dari penyerahan wajib dan juga menghentikan kerja paksa atau yang biasa disebut dengan rodi.
2. Memberikan sebuah bentuk kebebasan kepada masyarakat dalam usaha bidang perdagangan yang dimana rakyat Inddonesia diberikan sebuah kesempatan untuk ikut dalam kegiatan perdagangan itu sendiri. Kemudian, Rakyat tersebut diberikan sebuah kebebasan dalam melakukan kegaitan tanam menanam yang dimana laku untuk dijual di tingkat internasional.
3. Memonopoli garam yang ada di Indonesia.
4. Melakukan kegiatan penjualan tanah yang dilakukan kepada pihak swasta dan melanjutkan sebuah usaha penanaman kopi.
5. Membuat sebuah sistem persewaaan tanah yang kemudian disebut dengan sebutan landdrente.
Kemudian, pada dasar hukum yang digunakan adalah bahwa pemerintah Inggris tersebut memiliki kuasa pada semua tana yang ada sehingga pada penduduk yang menempati sebuah lahan maka akan diberikan pajak sebagai berikut:
1. Tanah pertanian dibagian menjadi tiga kelas yang dimana ditentukan berdasarkan kesuburan tanah itu sendiri. Kelas 1 adalah yang paling subur, kelas 2 adalah yang setengah subur, kelas 3 adalah yang tidak subur.
2. Pada tanah kelas 1 diberikan pajak sebesar 1/5 dari total hasil panen, kelas 2 sebesar 2/5, dan kemudian pada kelas 3 diberikan 1/3 pajak.
3. Pajak diberikan secara perorangan dan bukan berbentuk kelompok.
Pelajari lainnya:
- Mengapa Rafless dikenal sebagai tokoh pembaharu Deandels brainly.co.id/tugas/7957212
- Pemerintahan Rafless di Indonesia ditandai dengan brainly.co.id/tugas/15008604
- Identifikasi pemerintahan Rafless brainly.co.id/tugas/7020319
Kelas : 11
Mapel : Sejarah
Kategori : Bab 5 - Masa Kolonial Hindia-Belanda
Kata kunci : Rafless, Pemerintahan, Perdagangan
Kode : 11.3.5