Ada 6 urusan pemerintah pusat dapat didekonsentrasikan kepada perangkat pemerintah pusat atau wakil pemerintah pusat di daerah. Urusan Konkuren 31 Bidang Pemerintahan 6 Urusan Pemerintah Pusat. 1. Politik Luar Negeri; 2. Pertahanan; 3. Keamanan; 4. Yustisi; 5. Moneter dan Fiskal Nasional; 6. Agama.
*JAWABAN DAN PENJELASAN:*
Ada 6 urusan pemerintah pusat dapat didekonsentrasikan kepada perangkat pemerintah pusat atau wakil pemerintah pusat di daerah. Urusan Konkuren 31 Bidang Pemerintahan 6 Urusan Pemerintah Pusat. 1. Politik Luar Negeri; 2. Pertahanan; 3. Keamanan; 4. Yustisi; 5. Moneter dan Fiskal Nasional; 6. Agama.