novendraw
Agar uud yang sebagai dasar negara bisa diatur menyesuaikan dengan jaman
0 votes Thanks 1
NewBrainly100
Tujuan2 amandemen UUD 1945 yaitu : => Memenuhi tuntutan2 reformasi, dengan menyempurnakan aturan dasar, mengenai : - Tatanan negara, -Kedaulatan Rakyat, -HAM, -Model pembagian kekuasaan, ketentuan mengenai kesejahteraan sosial, -Eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, dan hal-hal lain sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. => Kesemuanya juga dilatarbelakangi beberapa masalah kenegaraan yaitu: kekuasaan tertinggi di tangan MPR, kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, pasal-pasal yang terlalu “luwes” sehingga dapat menimbulkan multitafsir, kewenangan pada Presiden untuk mengatur hal-hal penting dengan undang-undang, rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi. => Dipengaruhi juga oleh pergantian Presiden RI, dengan sistem pemerintahan yg berbeda2
=> Memenuhi tuntutan2 reformasi, dengan menyempurnakan aturan dasar, mengenai :
- Tatanan negara,
-Kedaulatan Rakyat,
-HAM,
-Model pembagian kekuasaan, ketentuan mengenai kesejahteraan sosial,
-Eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, dan hal-hal lain sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa.
=> Kesemuanya juga dilatarbelakangi beberapa masalah kenegaraan yaitu: kekuasaan tertinggi di tangan MPR, kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, pasal-pasal yang terlalu “luwes” sehingga dapat menimbulkan multitafsir, kewenangan pada Presiden untuk mengatur hal-hal penting dengan undang-undang, rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi.
=> Dipengaruhi juga oleh pergantian Presiden RI, dengan sistem pemerintahan yg berbeda2
Semoga Membantu YA :D