Tujuan pemerintahan orde baru adalah sebagai berikut: 1. Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama 2. Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia 3. Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen 4. Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Untuk mencapai kebijakan orde baru tersebut di atas, pemerintah orde baru kemudian mengeluarkan beberapa kebijakan, yakni: 1. Kebijakan di bidang politik a. Pembentukan kabinet pembangunan dengan tugas untuk penciptaan stabilitas politik dan ekonomi, penyusunan dan pelaksanaan rencana pembangunan 5 tahun, pelaksanaan peilihan umum, pengikisan habis sisa-sisa gerakan 30 september.pembersihan aparatur di pusat dan daerah dari pengurus G30 S/PKI. b. Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya secara tuntas. c. Penyederhanaan dan pengelompokan parpol. d. Pelembagaan ideologi dwifungsi abri. e. Penyelenggaraan pemilihan umum. f. Mengadakan penentuan pendapat rakyat.
Kebijakan di bidang ekonomi a. Pemerintah orde baru mengeluarkan kebijakan pertumbuhan ekonomi bertumpu pada progam trilogi pembangunan, yakni dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis. b. Pemerintah orde baru mengerluarkan kebijakan pelaksanaan pola umum 5 tahunan (PELITA), yakni pelita I : pada 1 april 1969-31 maret 1974 dengan tujuan meningkatkan taraf hidup rakyat dan lebih menekankan pada bidang pembangunan dan pertanian. Pelita II : pada 1 april 1974-31 maret 1979 dengan hasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 7 % setahun.. Pelita III : dengan adanya siklus 5 tahun. menekankan pada trilogi pembangunan. Pelita IV dengan hasil pelaksanaan KB, swasembada pangan, rumah. Pelita V dengan sasaran sektor pertanian dan industri untuk di ekspor. Pelita VI dengan sasaran pada sektor pertanian dan industri untuk di ekspor. c. Pemerintah orde baru mengeluarkan kebijakan melakukan pinjaman luar negeri. Kebijakan melakukan pinjaman luar negeri ini pada akhirnya berdampak pada kesulitan membayar hutang pada masa berikutnya dan hilangnya indonesia untuk mengatur arah dan kebijakan perekonomian indonesia karena segala pinjaman luar negeri membawa konsekuensi indonesia harus mengikutu haluan politik negeri donor. d. Pemerintah orde baru mengeluarkan kebijakan ekonomi dengan melakukan konglomerasi di bidang ekonomi.
Semua kebijakan orde baru tersebut dilakukan dengan beberapa landasan pijak, antara lain: 1. Landasan ideologi, yakni dengan falsafah dan ideologi negara pancasila. 2. Landasan konstitusional yakni Undang-undang dasar 1945, yang merupakan landasan yang dipakai sampai terbentuknya pemerintahan baru sesudah pemilihan umum yang dilakukan dengan memperbaiki beberapa aspek, yaitu: pertama adalah aspek mental psikologis, yaitu bahwa orde baru adalah paduan jiwa, semangat dan dinamika yang bersifat idealistis dan pragmatis religius. Idealistis dalam arti kita dengan penuh kesadaran dan keyakinan memegang teguh cita-cita nasional serta mampu memperjuangkannya sekuat tenaga.realistis dalam arti bahwa dalam rangka mencapai tujuan, tiap-tiap kebijkasanaan, langkah dan tindakan selalu memperhitungkan situasi dan kondisi, ruang dan waktu untuk mencapai hasil optimal.
Pragmatis dalam arti bahwa setiap usaha dan kegiatan harus dapat memberikan manfaat dan kegunaannya bagi rakyat, bangsa dan negara sebesar-besarnya. Kedua adalah aspek struktural-prosedural yaitu bahwa orde baru adalah satu tata susunan masyarakat dan negara yang stabil,dinamis dan demokratis,baik di bidang politik,sosial maupun ekonomi dengan kepemimpinan berdasarkan kelembagaan yang kuat dan bijaksana yang menjamin gerak masyarakat yang tertib,teratur,maju dan tepat. Ketiga adalah aspek hukum, yaitu bahwa orde baru adalah satu tertib masyarakat dan negara berdasarkan hukum dimana terdapat keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat dan dimana warga negara maupun penguasa tunduk kepada ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian jawaban dari saya, semoga bermanfaat. NB: Maaf jika jawaban saya kurang rapi dikarenakan kesalahan sistem dalam situs ini yang sedang dalam perbaikan.
Tujuan pemerintahan orde baru adalah sebagai berikut:
1. Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama
2. Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia
3. Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
4. Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Untuk mencapai kebijakan orde baru tersebut di atas, pemerintah orde baru kemudian mengeluarkan beberapa kebijakan, yakni:
1. Kebijakan di bidang politik
a. Pembentukan kabinet pembangunan dengan tugas untuk penciptaan stabilitas politik dan ekonomi, penyusunan dan pelaksanaan rencana pembangunan 5 tahun, pelaksanaan peilihan umum, pengikisan habis sisa-sisa gerakan 30 september.pembersihan aparatur di pusat dan daerah dari pengurus G30 S/PKI.
b. Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya secara tuntas.
c. Penyederhanaan dan pengelompokan parpol.
d. Pelembagaan ideologi dwifungsi abri.
e. Penyelenggaraan pemilihan umum.
f. Mengadakan penentuan pendapat rakyat.
Kebijakan di bidang ekonomi
a. Pemerintah orde baru mengeluarkan kebijakan pertumbuhan ekonomi bertumpu pada progam trilogi pembangunan, yakni dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis.
b. Pemerintah orde baru mengerluarkan kebijakan pelaksanaan pola umum 5 tahunan (PELITA), yakni pelita I : pada 1 april 1969-31 maret 1974 dengan tujuan meningkatkan taraf hidup rakyat dan lebih menekankan pada bidang pembangunan dan pertanian. Pelita II : pada 1 april 1974-31 maret 1979 dengan hasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 7 % setahun.. Pelita III : dengan adanya siklus 5 tahun. menekankan pada trilogi pembangunan. Pelita IV dengan hasil pelaksanaan KB, swasembada pangan, rumah. Pelita V dengan sasaran sektor pertanian dan industri untuk di ekspor. Pelita VI dengan sasaran pada sektor pertanian dan industri untuk di ekspor.
c. Pemerintah orde baru mengeluarkan kebijakan melakukan pinjaman luar negeri. Kebijakan melakukan pinjaman luar negeri ini pada akhirnya berdampak pada kesulitan membayar hutang pada masa berikutnya dan hilangnya indonesia untuk mengatur arah dan kebijakan perekonomian indonesia karena segala pinjaman luar negeri membawa konsekuensi indonesia harus mengikutu haluan politik negeri donor.
d. Pemerintah orde baru mengeluarkan kebijakan ekonomi dengan melakukan konglomerasi di bidang ekonomi.
Semua kebijakan orde baru tersebut dilakukan dengan beberapa landasan pijak, antara lain:
1. Landasan ideologi, yakni dengan falsafah dan ideologi negara pancasila.
2. Landasan konstitusional yakni Undang-undang dasar 1945, yang merupakan landasan yang dipakai sampai terbentuknya pemerintahan baru sesudah pemilihan umum yang dilakukan dengan memperbaiki beberapa aspek, yaitu: pertama adalah aspek mental psikologis, yaitu bahwa orde baru adalah paduan jiwa, semangat dan dinamika yang bersifat idealistis dan pragmatis religius. Idealistis dalam arti kita dengan penuh kesadaran dan keyakinan memegang teguh cita-cita nasional serta mampu memperjuangkannya sekuat tenaga.realistis dalam arti bahwa dalam rangka mencapai tujuan, tiap-tiap kebijkasanaan, langkah dan tindakan selalu memperhitungkan situasi dan kondisi, ruang dan waktu untuk mencapai hasil optimal.
Pragmatis dalam arti bahwa setiap usaha dan kegiatan harus dapat memberikan manfaat dan kegunaannya bagi rakyat, bangsa dan negara sebesar-besarnya. Kedua adalah aspek struktural-prosedural yaitu bahwa orde baru adalah satu tata susunan masyarakat dan negara yang stabil,dinamis dan demokratis,baik di bidang politik,sosial maupun ekonomi dengan kepemimpinan berdasarkan kelembagaan yang kuat dan bijaksana yang menjamin gerak masyarakat yang tertib,teratur,maju dan tepat. Ketiga adalah aspek hukum, yaitu bahwa orde baru adalah satu tertib masyarakat dan negara berdasarkan hukum dimana terdapat keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat dan dimana warga negara maupun penguasa tunduk kepada ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian jawaban dari saya, semoga bermanfaat.
NB: Maaf jika jawaban saya kurang rapi dikarenakan kesalahan sistem dalam situs ini yang sedang dalam perbaikan.