saljoehusen
1.Melindungi hak milik petani atas tanahnya
0 votes Thanks 2
virafanitastic
Tujuan Undang-undang: agraria 1. melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa pemodal asing 2.memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia. 3. membuka kesempatan kerja kepada penduduk Indonesia, terutama menjadi buruh perkebunan.
1. melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa pemodal asing
2.memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia.
3. membuka kesempatan kerja kepada penduduk Indonesia, terutama menjadi buruh perkebunan.