varlordKelas : VII (1 SMP) Pelajaran : PPKN Kategori : Hak Asasi Manusia Kata Kunci : HAM, Pengadilan, Tugas PPKN
Tujuan dibentuknya PENGADILAN HAM adalah untuk memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan perkara pelanggaran HAM berat yakni kejahatan genosida serta kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pengadilan HAM dibentuk dengan berdasar pada instrumen hukum UU No. 26 tahun 2000 mengenai Pengadilan Hak Asasi Manusia. Pengadilan HAM disebut sebagai pengadilan khusus yang lingkupnya di bawah Pengadilan Umum.
Keberadaan Pengadilan HAM merupakan salah satu upaya penegakan HAM di Indonesia.
Untuk lebih memahami penjelasan ini, silahkan kunjungi pembahasan pada tautan berikut:
Pelajaran : PPKN
Kategori : Hak Asasi Manusia
Kata Kunci : HAM, Pengadilan, Tugas PPKN
Tujuan dibentuknya PENGADILAN HAM adalah untuk memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan perkara pelanggaran HAM berat yakni kejahatan genosida serta kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pengadilan HAM dibentuk dengan berdasar pada instrumen hukum UU No. 26 tahun 2000 mengenai Pengadilan Hak Asasi Manusia. Pengadilan HAM disebut sebagai pengadilan khusus yang lingkupnya di bawah Pengadilan Umum.
Keberadaan Pengadilan HAM merupakan salah satu upaya penegakan HAM di Indonesia.
Untuk lebih memahami penjelasan ini, silahkan kunjungi pembahasan pada tautan berikut:
Pengertian HAM brainly.co.id/tugas/3558348
Advokasi HAM brainly.co.id/tugas/363568
Komnas HAM brainly.co.id/tugas/593166