dea11
Tujuan advokasi hak asasi manusia yakni: Menyadarkan dan mengupayakan hak dan kewajiban yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai peraturan derivasinya.
0 votes Thanks 2
yunirahmina
1.menyadarkan dan mengupayakan hak dan kewajiban yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai peraturan derivasinya 2.Menegakkan perlindungan hak asasi manusia sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip negara hukum, Negara kesejahteraan yang bercorak demokratis. 3.Membantu penyelesaian permasalahan hak asasi manusia yang dihadapi dengan cara pendampingan hukum baik yang bersifat non litigasi maupun yang berbentuk litigasi.
2.Menegakkan perlindungan hak asasi manusia sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip negara hukum, Negara kesejahteraan yang bercorak demokratis.
3.Membantu penyelesaian permasalahan hak asasi manusia yang dihadapi dengan cara pendampingan hukum baik yang bersifat non litigasi maupun yang berbentuk litigasi.