anisabasitha
Untuk mewujudkan manusia yang baik dengan melestarikan suatu budaya dan isti adat
35 votes Thanks 40
ALAIN101
Sesuai dengan Propenas 2000–2004, pembangunan sosial dan budaya merupakan bagian integral dari prioritas pembangunan nasional keempat, yaitu membangun kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan ketahanan budaya. Prioritas pembangunan ini dilaksanakan melalui pembangunan bidang agama, bidang pendidikan, serta bidang sosial dan budaya.
Tujuan pembangunan di bidang sosial dan budaya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta memberi perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar. Sasaran umum yang akan dicapai adalah meningkatnya usia harapan hidup, menurunnya laju pertumbuhan penduduk, menurunnya angka kelahiran total, menurunnya angka kematian kasar, meningkatnya ketahanan sosial dan budaya, meningkatnya kedudukan dan peranan perempuan, meningkatnya partisipasi aktif pemuda, serta meningkatnya pembudayaan dan prestasi olahraga. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, telah dilaksanakan berbagai kebijakan dan program-program pembangunan di bidang sosial dan budaya, yang meliputi bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial, termasuk kependudukan dan keluarga berencana; kebudayaan; kedudukan dan peranan perempuan; serta pemuda dan olah raga.
Secara garis besar arah kebijakan pembangunan sosial dan budaya adalah sebagai berikut.
Di bidang kesehatan adalah peningkatan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, serta peningkatan mutu lembaga dan pelayanan kesehatan.
Di bidang kesejahteraan sosial meliputi pengembangan ketahanan sosial, peningkatan apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran, peningkatan kepedulian terhadap penyandang masalah sosial, serta peningkatan aksesibilitas fisik dan nonfisik bagi penyandang cacat.
Di bidang kependudukan dan keluarga berencana yaitu: peningkatan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, penurunan angka kematian, peningkatan kualitas program keluarga berencana serta pengembangan dan keserasian kebijakan kependudukan dengan memperhatikan aspek kependudukan dan lingkungan sebagai sentral pembangunan.
Di bidang kebudayaan dan pariwisata adalah pengembangan dan pembinaan kebudayaan nasional, perumusan nilai-nilai budaya Indonesia, pengembangan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya, pengembangan kebebasan berkreasi dalam berkesenian, pengembangan dunia perfilman Indonesia, pelestarian apresiasi nilai kesenian dan kebudayaan tradisional, perwujudan kesenian dan kebudayaan tradisional Indonesia sebagai wahana pengembangan pariwisata, dan pengembangan pariwisata dengan pendekatan sistem yang utuh berdasarkan pemberdayaan masyarakat.
Di bidang kedudukan dan peranan perempuan meliputi: peningkatan kedudukan dan peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan peningkatan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan.
Di bidang pemuda dan olahraga meliputi: penumbuhan budaya olahraga, peningkatan usaha pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi, pengembangan iklim kondusif bagi pengembangan generasi muda, pengembangan minat dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda, dan pelindungan bagi generasi muda dari narkoba.
Sementara itu, hasil-hasil yang dicapai, permasalahan dan tantangan, serta rencana tindak lanjut pembangunan sosial dan budaya dapat diuraikan sebagai berikut.
Dalam pembangunan bidang kesehatan, hasil pelaksanaan pembangunan kesehatan antara lain dapat dilihat dari status kesehatan dan gizi masyarakat serta pola penyakit. Status kesehatan dan gizi masyarakat antara lain dapat dinilai melalui berbagai indikator kesehatan seperti angka kematian bayi, angka kematian balita, angka kematian ibu melahirkan, usia harapan hidup, dan keadaan gizi masyarakat. Angka kematian bayi (AKB) telah menurun dari 46 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI 1997) menjadi 35 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI 2003). Angka kematian balita menurun dari 79 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI 1997) menjadi 46 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI 2003). Sementara itu angka kematian ibu melahirkan (AKI) mengalami penurunan dari 334 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 1997) menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 2003). Sejalan dengan penurunan angka kematian bayi, usia harapan hidup meningkat dari 63 tahun (1990) menjadi 66 tahun (2002-2003), sementara itu, angka kurang gizi pada balita telah menurun dari sekitar 30 persen (1998) menjadi 27,5 persen (2003).
Tujuan pembangunan di bidang sosial dan budaya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta memberi perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar. Sasaran umum yang akan dicapai adalah meningkatnya usia harapan hidup, menurunnya laju pertumbuhan penduduk, menurunnya angka kelahiran total, menurunnya angka kematian kasar, meningkatnya ketahanan sosial dan budaya, meningkatnya kedudukan dan peranan perempuan, meningkatnya partisipasi aktif pemuda, serta meningkatnya pembudayaan dan prestasi olahraga. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, telah dilaksanakan berbagai kebijakan dan program-program pembangunan di bidang sosial dan budaya, yang meliputi bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial, termasuk kependudukan dan keluarga berencana; kebudayaan; kedudukan dan peranan perempuan; serta pemuda dan olah raga.
Secara garis besar arah kebijakan pembangunan sosial dan budaya adalah sebagai berikut.
Di bidang kesehatan adalah peningkatan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, serta peningkatan mutu lembaga dan pelayanan kesehatan.
Di bidang kesejahteraan sosial meliputi pengembangan ketahanan sosial, peningkatan apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran, peningkatan kepedulian terhadap penyandang masalah sosial, serta peningkatan aksesibilitas fisik dan nonfisik bagi penyandang cacat.
Di bidang kependudukan dan keluarga berencana yaitu: peningkatan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, penurunan angka kematian, peningkatan kualitas program keluarga berencana serta pengembangan dan keserasian kebijakan kependudukan dengan memperhatikan aspek kependudukan dan lingkungan sebagai sentral pembangunan.
Di bidang kebudayaan dan pariwisata adalah pengembangan dan pembinaan kebudayaan nasional, perumusan nilai-nilai budaya Indonesia, pengembangan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya, pengembangan kebebasan berkreasi dalam berkesenian, pengembangan dunia perfilman Indonesia, pelestarian apresiasi nilai kesenian dan kebudayaan tradisional, perwujudan kesenian dan kebudayaan tradisional Indonesia sebagai wahana pengembangan pariwisata, dan pengembangan pariwisata dengan pendekatan sistem yang utuh berdasarkan pemberdayaan masyarakat.
Di bidang kedudukan dan peranan perempuan meliputi: peningkatan kedudukan dan peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan peningkatan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan.
Di bidang pemuda dan olahraga meliputi: penumbuhan budaya olahraga, peningkatan usaha pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi, pengembangan iklim kondusif bagi pengembangan generasi muda, pengembangan minat dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda, dan pelindungan bagi generasi muda dari narkoba.
Sementara itu, hasil-hasil yang dicapai, permasalahan dan tantangan, serta rencana tindak lanjut pembangunan sosial dan budaya dapat diuraikan sebagai berikut.
Dalam pembangunan bidang kesehatan, hasil pelaksanaan pembangunan kesehatan antara lain dapat dilihat dari status kesehatan dan gizi masyarakat serta pola penyakit. Status kesehatan dan gizi masyarakat antara lain dapat dinilai melalui berbagai indikator kesehatan seperti angka kematian bayi, angka kematian balita, angka kematian ibu melahirkan, usia harapan hidup, dan keadaan gizi masyarakat. Angka kematian bayi (AKB) telah menurun dari 46 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI 1997) menjadi 35 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI 2003). Angka kematian balita menurun dari 79 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI 1997) menjadi 46 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI 2003). Sementara itu angka kematian ibu melahirkan (AKI) mengalami penurunan dari 334 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 1997) menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 2003). Sejalan dengan penurunan angka kematian bayi, usia harapan hidup meningkat dari 63 tahun (1990) menjadi 66 tahun (2002-2003), sementara itu, angka kurang gizi pada balita telah menurun dari sekitar 30 persen (1998) menjadi 27,5 persen (2003).