adhafitri
Menetapkan Renstra Sekretariat Daerah dengan memperhatikan Renstra Pemerintah Daerah sebagai bahan pedoman penyusunan program kerja unit;Menyusun kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, administratif, organisasi dan tatalaksana serta pemberian pelayanan;Merumuskan sasaran penyelenggaraan pemerintahan dilingkungan Kabupaten agar terjalin kerjasama dalam pelaksanaan tugas;Merencanakan kegiatan dan program kerja Sekretariat Daerah;Mengorganisasikan kegiatan dan program kerja Sekretariat Daerah agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar;