nasibsitohang
Untuk membantu presiden dlm menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan,penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan dibidang perekonomian..
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perekonomian.
Pasal 24
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perekonomian.