Apa tugas lembaga - lembaga negara menurut UUD 1945 setelah amandemen di bawah ini : a . Makamah Agung ( MA ) b . Komisi Yudisial ( KY ) c . Mahkamah Konstitusi ( MK )
Leaane
Kak, maksud aku tulisin tugas-tugas dari lembaga - lembaga negara menurut UUD 1945 setelah amandemen di bawah ini :
a . Makamah Agung ( MA )
b . Komisi Yudisial ( KY )
c . Mahkamah Konstitusi ( MK )