aufari123
1. mengubah dan menetapkan UUD 2. melantik presiden dan wapres seauai. pemilu 3. menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR
0 votes Thanks 2
Zanda1
1.Mengubah dan menetapkan UUD 1945. 2.Melantik presiden dan wakil presiden. 3.Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD 1945 atau usul DPR
2. melantik presiden dan wapres seauai. pemilu
3. menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR
2.Melantik presiden dan wakil presiden.
3.Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD 1945 atau usul DPR