Apa tugas dan wewenang peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, mahkamah konstitusi, pengadilan negeri, pengadilan umum, dan mahkamah agung?
verra
Peradilan militer menangani tntang keamanan neara , perlengkapan militer dan permasalahan militer
0 votes Thanks 1
merit
Peradilan agama:menangani kasus/perkara misalnya cerai,rujuk dll peradilang umum: lembaga keadilan yg untuk masyaakat yg mencari keadilan