Apa tugas dan kewenangan MK sebutkan dan jelskan ?
GregoriusSatrio
1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Memutus Sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. Memutus pembubaran partai politik, dan 4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Tugas:
0 votes Thanks 1
mercyanastasia
1.) Mengadili pada tingkat dan terakhir untuk : (a) Menguji undang-undang terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (b) Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (c) Memutus pembubaran partai politik (d) Memutus perselisihan hasil pemilihan umum
2.) Wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaraan hukum Presiden dan atau Wakil Presiden menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Memutus Sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Memutus pembubaran partai politik, dan
4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Tugas:
(a) Menguji undang-undang terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(b) Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
(c) Memutus pembubaran partai politik
(d) Memutus perselisihan hasil pemilihan umum
2.) Wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaraan hukum Presiden dan atau Wakil Presiden menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.