Apa tugas dan fungsi lembaga perlindungan dan penegakan HAM
yulia2699
Untuk melindungi dan menegakkan ham pada manusia
12 votes Thanks 35
alifu7575Komnas HAM bertujuan : Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan. Komnas HAM mempunyai kelengkapan yang terdiri dari Sidang Paripurna dan Subkomisi. Disamping itu, Komnas Ham mempunyai Sekretariat Jenderal sebagai unsur pelayan.
FUNGSI KOMNAS HAM - Pengkajian dan Penelitian, dengan tugas dan wewenang Pengkajian dan penelitian intrumen HAM internasional; - Pengkajian dan penelitian peraturan per-uu-an; - Penerbitan hasil kajian dan penelitian; - Studi kepustakaan, lapangan, dan perbandingan; - Pembahasan perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM; - Kerjasama pengkajian dan penelitian dengan pihak lain. - Penyuluhan, dengan tugas dan wewenang: - Penyebarluasan wawasan mengenai HAM; - Peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM melalui lembaga pendidikan serta kalangan lainnya. - Kerjasama dengan berbagai lembaga untuk melakukan penyuluhan.
16 votes Thanks 50
KAD
terima kasih, semoga anda menjadi presiden RI ke 15 :D
FUNGSI KOMNAS HAM
- Pengkajian dan Penelitian, dengan tugas dan wewenang Pengkajian dan penelitian intrumen HAM internasional;
- Pengkajian dan penelitian peraturan per-uu-an;
- Penerbitan hasil kajian dan penelitian;
- Studi kepustakaan, lapangan, dan perbandingan;
- Pembahasan perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM;
- Kerjasama pengkajian dan penelitian dengan pihak lain.
- Penyuluhan, dengan tugas dan wewenang:
- Penyebarluasan wawasan mengenai HAM;
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM melalui lembaga pendidikan serta kalangan lainnya.
- Kerjasama dengan berbagai lembaga untuk melakukan penyuluhan.