Apa solusinya agar pamflet,baliho,poster,stiker kampanye caleg tidak mengganggu kenyamanan kita? dan menurut kalian apa sih pelanggaran hak ? dan apa itu pengingkaran kewajiban?
matwi73
-melaporkan kepada kpu/satpol pp untuk di tindak lanjuti secara lanjut,,apabila sdh resmi dan membayar pajak tdk apa2 dan apabila illegal maka harus di turunkan -pelanggaran hak merupakan pelanggaran di dalam hak2 manusia misalkan diskriminasi dan pengingkaran kewajiban merupakan suatu kegiatannegatif yg menyalahi aturan yg seharusnya di kerjakan seperti golput
0 votes Thanks 1
fachryspears
Dilakukan di dunia maya saja. karena jika poster diletakkan di pinggir jalan akan mengganggu kosentrasi pengguna jalan dan akan terjadi kecelakaan.
-pelanggaran hak merupakan pelanggaran di dalam hak2 manusia misalkan diskriminasi dan pengingkaran kewajiban merupakan suatu kegiatannegatif yg menyalahi aturan yg seharusnya di kerjakan seperti golput