OktrivianiDewi
Fungsi BUMN yaitu :
memiliki tugas untuk mengkoordinasi serta
meningkatkan keterpaduan penyusunan
rencana,memantau,serta mengevaluasi bidang-
bidang yang dikelola BUMN
OktrivianiDewi
Peranan BUMN:
1. mencegah agar cabang-cabang produksi yang
penting tidak dikuasai oleh sekelompok
masyarakat tertentu.
2. Membuka lapangan kerja.
-. Melakukan kegiatan produksi dan distribusi
sumber-sumber daya alam yang menguasai hajat
hidup orang banyak.
3. Memberikan pelayanan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
4. Sumber penghasilan untuk mengisi kas
negara.