nisrina18
MPR memiliki wewenang mengubah dan menetapkan UUD, dan untuk melakukannya, MPR membutuhkan persetujuan DPR. dan DPR memiliki tugas melantik dan memberhentikan presiden, dan itu dapat terjadi apabila MPR menyetujuinya. jadi, hubungan keduanya saling membutuhkan
jadi, hubungan keduanya saling membutuhkan